Mukernas AMPHURI Usulkan Rekomendasi untuk Kemenag dan BP Haji

Posted on

Kegiatan Mukernas AMPHURI 2025: Membangun Visi dan Aksi untuk Keberlanjutan Wisata Haji dan Umrah

Pada tanggal 20-21 Juli 2025, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta. Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Menguatkan Visi dan Menentukan Aksi: AMPHURI Go Global”. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi seluruh anggota AMPHURI untuk merencanakan strategi kerja tahun depan serta mengevaluasi hasil kerja tahun sebelumnya.

Selain itu, Mukernas ini juga dimeriahkan dengan dialog publik mengenai amandemen Undang-Undang Haji serta acara AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari pemerintah, lembaga haji, dan pelaku usaha perjalanan haji dan umrah.

Evaluasi dan Perencanaan Kerja Tahun Depan

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat DPP AMPHURI Firman M Nur menjelaskan bahwa Mukernas merupakan forum permusyawaratan anggota yang dilaksanakan setiap tahun. Acara ini tidak hanya sebagai pertemuan biasa, tetapi juga menjadi ajang diskusi penting terkait perubahan regulasi dalam ekosistem haji dan umrah.

“Di Mukernas ini, kami akan membahas berbagai isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah. Kami ingin memperkuat visi organisasi dan menentukan aksi nyata untuk mewujudkan AMPHURI go global melalui program-program kerja setahun ke depan,” ujar Firman.

Dalam Mukernas ini, disampaikan beberapa kebijakan terkait penyelenggaraan haji, umrah, dan wisata muslim. Dialog publik yang digelar mengangkat isu tentang amandemen Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta keberlangsungan usaha PPIU/PIHK. Pembicara dalam dialog tersebut berasal dari berbagai instansi seperti Kepala Badan Penyelenggara Haji, Komisi VIII DPR, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta pelaku usaha perjalanan haji dan umrah.

Isu Amandemen UU dan Kesiapan AMPHURI

Menyambut perubahan regulasi yang sedang berlangsung, AMPHURI siap berkolaborasi dan bersinergi untuk mengawal proses amandemen UU Haji yang sedang diproses di DPR. Firman menjelaskan bahwa draft rancangan perubahan UU telah beredar luas, dan ada banyak ketentuan dalam pasal-pasal perubahan yang dinilai kurang berpihak pada pelaku usaha.

“Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa perubahan UU ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya pelaku usaha haji dan umrah,” jelas Firman.

Terkait dengan hadirnya Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), yang akan mengambil alih tugas Kementerian Agama, Firman menyebutkan bahwa perubahan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan haji dan umrah.

Rekomendasi dan Harapan dari Mukernas

Hasil dari Mukernas akan direalisasikan dalam bentuk aksi nyata dan rekomendasi yang disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Beberapa rekomendasi yang akan dibahas antara lain:

  • Mendorong DPR agar segera mengumumkan naskah resmi RUU perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019.
  • Memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK dalam pembahasan RUU perubahan UU.
  • Pemisahan antara regulator dan operator untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
  • Mengatur timeline haji 1447/2026 agar tidak terlambat.
  • Meminta penjelasan resmi dari Kementerian Haji Saudi terkait perubahan Tarqiyah Munadzhami.
  • Perbaikan sertifikasi pembimbing ibadah haji agar sesuai standar kompetensi dan harmonisasi dengan BNSP.

Kehadiran Mitra Internasional di AIBF 2025

Selain Mukernas, AMPHURI juga menggelar AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2025. Acara ini diikuti oleh mitra kerja nasional maupun internasional, termasuk dari Arab Saudi, Mesir, dan Turki. AIBF menjadi wadah untuk memperluas jaringan dan kolaborasi dalam industri haji dan umrah.

Melalui berbagai kegiatan dan rekomendasi yang dihasilkan, AMPHURI menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan organisasi secara profesional dan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah menciptakan iklim usaha yang lebih baik dalam penyelenggaraan haji, umrah, dan wisata muslim di Indonesia.