Warga Kampung Bayam Tak Bisa Huni Rusun KSB, Ini Kata Dirut Jakpro

Posted on



, JAKARTA – Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin memberikan keterangan mengenai keluhan masyarakat
Kampung Bayam
yang belum dapat menghuni Rusun Kampung Susun Bayam (KSB).

Sebenarnya, Rusun KSB sudah dilepas resmi melalui penyerahan kunci secara simbolis dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ke tangan 33 kepala keluarga (KK) di Kampung Bayam beberapa hari yang lalu.

Ivan mengatakan bahwa segala sesuatunya masih berada dalam tahap proses, termasuk terkait dengan kumpulkan data.

“Pengumpulan data bahkan telah dimulai. Oleh karena itu, segalanya sedang berlangsung sesuai prosedurnya,” ungkap Iwan di Arena Internasional Velodrom Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, pada hari Kamis (9/4).

“Benar kita memerlukan data tersebut sebagai perlindungan untuk mereka dan juga sebagai warga yang akan menempati tempat itu,” jelasnya.

Ketika diminta menjelaskan kenapa prosesnya tampak lambat, Iwan menyebut bahwa hal itu dikarenakan masa pengumpulan data yang cukup lama.

Sebenarnya, Pramono berjanji bahwa 33 kepala keluarga tersebut dapat menghuni apartemen bertingkat KSB sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.

“Jadi, semuanya cepat selesai karena tergantung pada jenis data yang tersedia dan sesuai dengan perjanjian dalam MoU,” jelas Iwan.

Pada saat yang sama, Pramono Anung dengan tegas menyatakan bahwa dia akan segera memeriksa hal tersebut secara pribadi.

“Berikut adalah ringkasan ceritanya, saya akan memeriksa sendiri,” ungkap Pramono.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Desa Bayam Madani Muhammad Furqon menyampaikan bahwa penduduk desa Bayam masih belum dapat mendiami rusun KSB.

Furqon menyatakan tidak tahu alasannya kenapa PT Jakarta Propertindo sebagai pihak manajemen belum juga memberikan kuncinya.

“Bukan ini (penduduk kampung Bayam bertempat di KSB). Tidak tahu apa yang dikerjakan oleh Jakpro,” jelas Furqon ketika dihubungi.

Furqon merasa kagum sebab menurut pandangannya, penduduk Desa Bayam telah memenuhi kriteria untuk tinggal di Kawasan Sehat Bersih.

Menurutnya, pernyataan Jakpro tidak konsisten dengan apa yang diajukan di hadapan Pramono.

“Telah memenuhi semua syarat yang mereka mintakan. Sejauh mata memandang,” katanya.

(mcr4/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *