Untuk Antispasi Getok Harga Saat Nataru, Pemkab Pangandaran Perketat Pengawasan Terhadap Pedagang

Posted on

PasarModern.com – Setiap menghadapi hari libur, apa lagi libur panjang seperti Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pantai Pangandaran tidak pernah sepi. Hiruk-pikuk pengunjung dan lalu-lalang kendaraan di kawasan wisata Pangandaran bukti bahwa Pangandaran adalah salah-satu destinasi wisata primadona di Jawa Barat.  

Dalam menghadapi Libur Nataru 2025/2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran lewat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Berkoordinasi secara intensif lewat pertemuan lintas sektoral serta melakukan peninjauan bersama langsung ke lapangan. 

Kesiapan menyambut Nataru kali ini pun, tidak hanya terfokus pada keamanan dan pengaturan lalu-lintas semata. Tapi juga menyentuh aspek vital lainnya seperti revitalisasi destinasi wisata, adanya penambahan posko kesehatan, pengaturan parkir dan menjamin adanya daftar harga disetiap pedagang dan kios. 

Munculnya keluhan di media sosial tentang adanya praktik getok harga di kawasan wisata Pantai Pangandaran beberapa waktu lalu membuat Pemkab Pangandaran sigap dan langsung berbenah diri. Salah-satunya yakni mewajibkan para pedagang untuk membuat dan memasang daftar harga, sehingga para pembeli mengetahui harga barang atau makanan yang dijajakannya. 

Namun berdasarkan temuan dan fakta yang ada, aksi getok harga itu hanya dilakukan oleh sebagaian penjual saja. Dan masalah itu telah disosialisasikan agar pedagang membuat dan memasang daftar harga barang yang dijual atau dijajakannya. 

Untuk Antisipasi Getok Harga Pemkab Pangandaran Wajibkan Pedagang Pasang Daftar Harga 

Semakin dekatnya pada Libur Nataru, Pemkab Pangandaran telah mengambil langkah antisipatif untuk menjaga kenyamanan wisatawan selama berlibur di Pangandaran. Salah satu yang menjadi fokus  perhatian yakni anrisipasi kemungkinan adanya praktik getok harga yang kerap muncul diberbagai objek wisata termasuk di Pantai Pangandaran. 

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Pangandaran, Tedi Garnida mengatakan, bahwa pihaknya telah menghimbau para wisatawan agar saat belanja untuk menanyakan harga. Kata Tedi, sosialisasi itu tidak hanya ke para pedagang, tapi para wisatawan pun perlu diberi informasi.  

Menurut Tedi, upaya sosialisasi kepada pedagang sebenarnya telah dilakukan jauh sebelumnya. Namun, tambah Tedi, dalam praktiknya masih juga ada pedagang yang melakukan getok harga di kawasan objek wisata. 

“Yang terpenting sosialisasi itu kepada kedua belah pihak ke pedagang dan wisatawan. Kami pun telah mensosialisasikan adanya surat edaran  bupati agar soal harga harus diperhatikan utamanya di Pantai Pangandaran,” kata Tedi kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

Disamping pengawasan getok harga, urai Tedi, pihaknya pun memperketat pengendalian pedagang musiman di kawasan objek wisata. Kata Tedi pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP agar melakukan pengawasan dan pembenahan bagi pedagang musiman di kawasan Pantai Pangandaran. 

Sebelumnya, Kepala Disparbud, Dadan Sugistha menegaskan bahwa dalam menghadapi Libur Nataru 2025/2026 masalah getok harga jadi sorotan penting  Pemkab Pangandaran. Melalui dinas terkait yakni Dsparbud, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, Jaga Lembur dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Pemkab Pangadaran telah melakukan pembinaan ke para pelaku usaha di wilayah objek wisata Pangandaran. 

Dikatakan Dadan bahwa pembinaan yang dilakukannya itu tidak lain demi menjaga kenyamanan dan kondusifitas wisatawan yang berkunjung. Kata Dadan dalam berjualan penting adanya transparansi harga agar pengunjung tidak merasa dirugikan. 

Menurut Dadan, pihaknya sejak jauh-jauh hari sudah melakukan sosialisasi pentingnya membuat dan memasang daftar harga. Untuk itu, pihaknya bersama Satpol PP telah mensosialisasikan hal itu kepada para pelaku usaha dalam kaitannya dengan getok harga. 

“Mereka harus menyiapkan daftar menu dan membuat serta menempelkan daftar harga di kios, warung atau tokonya. Hal itu agar calon pembeli mengetahui harga yang ditawarkannya,” terang Dadan kepada PasarModern.com saat dihubungi via selulenya, Jum’at pagi (12/12). 

Diakui Dadan bahwa dilapangan masih terdapat beberapa pelaku usaha yang belum siap memasang daftar harga. Untuk itu, tandas Dadan, pihaknya tidak segan untuk menindaklanjuti persoalan itu demi menjaga mutu layanan dan kondusifitas kawasan wisata.  

“Kami bersama Satpol PP, siap menindak-lanjuti pengawasan  untuk memastikan semua pedagang benar-benar memiliki dan memasang daftar harga,” tegas Dadan seraya menyebutkan untuk area parkir Pemkab Pangandaran melalui Dishub telah menetapkan Pasar Wisata menjadi area parkir.

Disisi lain, Dadan menegaskan bahwa Pangandaran siap hadapi lonjakan pengunjung saat Libur Nataru. Ditambahkan Dadan, pihaknya terus menggelar pembinaan sekaligus memastikan bahwa seluruh unsur pendukung pariwisata di Pangandaran siap dalam menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan jelang Nataru.   

“Kami terus komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak guna menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menjaga kualitas pariwisata,” ungkap Dadan seraya menyebutkan persiapan matang diperlukan terutama terkait kebersihan, ketertiban, dan standar pelayanan.*** 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *