PR GARUT –
Masih terkait dengan diskusi tentang pemecahan daerah di Indonesia, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang penciptaan sebuah kabupaten baru yang berasal dari proses pemekaran Kabupaten Garut.
Ada 15 kecamatan di bagian selatan Kabupaten Garut yang sudah menyiapkan pembentukan kota otonom baru.
Meskipun seluruh kriteria sudah terpenuhi, tentu saja telah lama digelorakan agar bisa menjadi daerah otonom yang baru.
Kabupaten baru yang disebutkan adalah Kabupaten Garut Selatan, dan pusat administrasi direncanakan akan terletak di Cikelet.
Pemilihan Presiden yang baru dianggap dapat memulai penghapusan moratorium pembentukan wilayah, oleh karena itu diskusinya menjadi lebih mendalam sekarang.
Meskipun hingga kini moratorium belum dihapus, proses persiapan administrasi masih dilakukan dan yang terakhir, Berkas Teknis dan Dokumen Pendukung untuk Pembentukan Kabupaten Garut Selatan telah lengkap.
Warga di wilayah Selatan Garut berharap kehadiran kabupaten baru untuk mempermudah distribusi pengembangan dan peningkatan fasilitas publik. ***