Penurunan Angka Pernikahan di Aceh: Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Angka pernikahan di Aceh terus menunjukkan tren penurunan sejak 2019 hingga 2025. Hal ini disebutkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari, yang menjelaskan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu faktor utamanya adalah perubahan batas usia minimal pernikahan dari 17 tahun menjadi 19 tahun. Perubahan ini membuat sebagian pasangan muda harus menunda rencana pernikahan mereka.
Selain itu, bencana alam yang sering terjadi, kenaikan harga emas dalam dua tahun terakhir, serta sulitnya lapangan kerja juga menjadi penyebab utama penurunan angka pernikahan. Meskipun secara nasional, angka pernikahan pada 2025 sedikit meningkat dibandingkan 2024, di Aceh angka tersebut masih menurun, meski tidak drastis. Turunnya angka pernikahan terjadi secara perlahan.
Data Tren Pernikahan di Aceh
Menurut data terbaru dari Kanwil Kemenag Aceh, jumlah pernikahan pada tahun 2025 hanya mencapai 31.663 peristiwa. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 33.292 pernikahan. Penurunan ini sudah dimulai sejak 2019, ketika jumlah pernikahan mencapai 45.629 peristiwa, menjadi angka tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.
Sejak saat itu, jumlah pernikahan terus menurun. Tahun 2020 turun menjadi 42.213, tahun 2021 menjadi 41.044, tahun 2022 jadi 39.540, tahun 2023 jadi 36.133, dan 2024 jadi 33.292. Azhari menyebutkan bahwa perubahan usia minimal pernikahan dari 17 tahun menjadi 19 tahun memang memengaruhi angka pernikahan.
Namun, ia juga mengungkapkan bahwa ada faktor lain seperti bencana alam yang bisa memengaruhi keputusan pasangan muda untuk menunda pernikahan. Meski demikian, tidak ada data pasti yang menunjukkan hubungan langsung antara bencana alam dan penurunan angka pernikahan.
Harga Emas yang Mengkhawatirkan
Salah satu isu yang sering dikaitkan dengan penurunan angka pernikahan adalah kenaikan harga emas. Di Aceh, harga emas perhiasan 99,5 persen telah tembus Rp 9 juta per mayam. Kenaikan ini terjadi di pasar Langsa dan Aceh Timur. Harga emas perhiasan 97 persen juga naik dari Rp 8,7 juta menjadi Rp 8,8 juta per mayam. Sementara itu, emas perhiasan 70 persen masih bertahan di Rp 2,2 juta per mayam.
Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren global. Harga emas dunia di pasar spot mencetak rekor baru, mencapai US$ 4.800 per troy ons. Lonjakan ini dipicu oleh ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Uni Eropa serta kondisi ekonomi Jepang yang tidak stabil. Dengan tren ini, harga emas di Aceh diperkirakan akan terus naik, mendekati atau bahkan melampaui Rp 9 juta per mayam dalam waktu dekat.
Perbedaan Angka Pernikahan di Berbagai Kabupaten
Di Aceh, terdapat lima kabupaten/kota dengan pencatatan peristiwa pernikahan tertinggi pada 2025, yaitu Aceh Utara dengan 4.148 pernikahan, Aceh Timur dengan 2.657, Pidie dengan 2.481, Bireuen dengan 2.473, dan Aceh Tamiang dengan 1.860. Sementara itu, lima kabupaten/kota dengan pencatatan pernikahan terendah adalah Sabang dengan 170 pernikahan, Simeulue dengan 494, Aceh Jaya dengan 587, Gayo Lues dengan 589, dan Subulussalam dengan 645.
Azhari menambahkan bahwa tinggi dan rendahnya angka pernikahan di suatu daerah dipengaruhi oleh jumlah penduduk di kabupaten tersebut. Selain itu, tren menarik pada tahun 2025 adalah bahwa jumlah pernikahan yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) lebih banyak daripada di luar KUA. Dari total 31.663 pernikahan, 52,6 persen (16.341) dilangsungkan di KUA dan 42,6 persen (13.499) di luar KUA.
Kesimpulan
Penurunan angka pernikahan di Aceh disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perubahan usia minimal pernikahan, bencana alam, kenaikan harga emas, dan sulitnya lapangan kerja. Meskipun secara nasional angka pernikahan sedikit meningkat, di Aceh angka tersebut masih menurun. Kondisi ini menunjukkan bahwa Aceh mengalami pola yang berbeda dibandingkan daerah lain. Dengan tren harga emas yang terus naik, masalah finansial tetap menjadi tantangan bagi calon pengantin di Aceh.
