Solusi Menyeluruh untuk Mengatasi Kemacetan di Surabaya
Kemacetan di Kota Surabaya merupakan isu yang memerlukan perhatian serius dan pendekatan holistik. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menilai bahwa masalah kemacetan tidak merata di seluruh wilayah, tetapi terkonsentrasi di beberapa titik krusial yang membutuhkan penanganan terkoordinasi.
“Kalau dibandingkan Jakarta, Surabaya masih lebih baik. Tapi kita punya beberapa simpul kemacetan yang selalu berulang, seperti di Jalan Ahmad Yani, kawasan Margomulyo–Kalianak, serta wilayah yang sedang ada proyek pembangunan,” ujarnya.
Bahtiyar mengungkapkan bahwa kemacetan kerap meningkat signifikan saat ada proyek infrastruktur maupun pada jam-jam sibuk, terutama pagi dan sore hari ketika arus Surabaya–Sidoarjo saling beririsan.
Penanganan Proyek Infrastruktur
Salah satu titik yang disorot adalah kawasan Taman Pelangi yang saat ini tengah dilakukan pekerjaan pembangunan.
“Ketika ada proyek, Pemkot harus sejak awal menyiapkan skema rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif. Jangan sampai proyek berjalan, tapi pengaturan lalu lintasnya tertinggal, sehingga justru memunculkan simpul macet baru,” tegasnya.
Menurut dia, koordinasi lintas instansi menjadi kunci. Tidak hanya melibatkan Dinas Perhubungan, tetapi juga kepolisian agar pengaturan lalu lintas di lapangan berjalan efektif.
“Pengendara cenderung lebih patuh kalau yang mengatur petugas resmi dan kepolisian. Ini soal disiplin dan keselamatan bersama,” katanya.
Masalah Saat Libur Panjang
Selain proyek pembangunan, Bahtiyar juga menyoroti lonjakan kemacetan saat momen long weekend dan libur panjang.
Kawasan Tol Tandes, Margomulyo, hingga jalur menuju Gresik kerap mengalami kepadatan ekstrem akibat aktivitas kendaraan berat dari kawasan pergudangan dan industri.
“Beberapa kali terjadi penumpukan sampai berjam-jam. Bahkan ada warga yang butuh waktu 4 sampai 5 jam hanya untuk keluar tol. Ini sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Ia mendorong Pemkot Surabaya untuk lebih aktif menggandeng pelaku usaha dan perusahaan di kawasan industri, khususnya di Margomulyo, agar ikut berperan dalam pengaturan lalu lintas, terutama pada jam sibuk dan libur panjang.
“Perusahaan itu yang paling tahu jam keluar-masuk truk. Kalau bisa diatur bersama, misalnya dengan penyesuaian jam operasional atau pengawalan lalu lintas, dampaknya besar untuk mengurangi kemacetan,” jelasnya.
Pengawasan Berbasis Teknologi
Lebih dari itu Bahtiyar menegaskan bahwa DPRD Surabaya akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kelancaran mobilitas warga.
Dia menilai penanganan kemacetan tidak bisa bersifat reaktif, tetapi juga harus direncanakan secara matang dan kolaboratif.
“Tujuan akhirnya satu, warga tidak dirugikan. Mereka berangkat dan pulang kerja tepat waktu, aktivitas ekonomi lancar, dan Surabaya tetap nyaman sebagai kota layak huni,” pungkasnya.
Parkiran di sembarang tempat serta aktivitas bongkar muat di bahu jalan justru menjadi salah satu biang utama, terutama di kawasan niaga dan pertokoan menjadi salah satu simpul kemacetan di Kota Surabaya.
Seperti di Jalan Semut hingga kawasan Kembang Jepun yang kerap mengalami perlambatan arus lalu lintas akibat kendaraan angkutan barang yang berhenti di bahu jalan.
“Kalau ada truk atau pikap bongkar muat di bahu jalan, itu jelas tidak dibenarkan. Dampaknya langsung terasa, kendaraan melambat, terjadi penumpukan, dan akhirnya macet,” ujar Bahtiyar.
Menurutnya, persoalan ini memang tidak selalu dirasakan oleh semua pengguna jalan, namun bagi warga yang setiap hari melintasi kawasan tersebut, dampaknya sangat signifikan.
Untuk menekan potensi kemacetan, Bahtiyar mendorong penguatan pengawasan berbasis teknologi, khususnya melalui optimalisasi kamera pengawas lalu lintas (CCTV) di titik-titik rawan.
“Di area ruko, pertokoan, dan jalur padat aktivitas bongkar muat, pengawasan CCTV perlu diperbanyak. Ketika terpantau ada penyalahgunaan bahu jalan, harus segera ada tindakan tegas sebelum kemacetan meluas,” ujarnya.
Parkir Kendaraan Besar
Selain bongkar muat, Bahtiyar juga menyoroti parkir kendaraan besar di tepi jalan yang masih kerap ditemukan, terutama di wilayah Surabaya Utara seperti Perak dan sekitarnya.
Dia mengapresiasi langkah penertiban yang telah dilakukan Pemkot Surabaya, namun menilai perlu adanya konsistensi dan penguatan pengawasan.
“Penertiban sudah berjalan, tapi jangan hanya sesaat. Harus konsisten agar para sopir truk sadar bahwa jalan umum bukan tempat parkir kendaraan besar,” tutur dia.
Bahtiyar memahami bahwa penanganan di lapangan tidak selalu mudah, terutama ketika berhadapan dengan sopir yang sudah terbiasa mangkal di kawasan tertentu.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk pelaku usaha.
“Tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Pengusaha juga harus ikut bertanggung jawab. Mereka harus menyiapkan area bongkar muat di dalam gudang, bukan memakai bahu jalan,” ucap Bahtiyar.
Ia menyebut, kebijakan agar seluruh aktivitas bongkar muat masuk ke area usaha sebenarnya sudah pernah diterapkan.
Tantangannya kini adalah menjaga konsistensi serta mengubah pola pikir pelaku usaha agar lebih tertib dan peduli terhadap kepentingan publik.
Bahtiyar juga mendorong agar sosialisasi dan pengawasan dilakukan lebih terstruktur, bahkan dengan pembentukan tim khusus berdasarkan wilayah.
“Bisa dibuat pembagian regu pengawasan per zona, supaya jelas siapa bertugas di mana. Dengan begitu, pengawasan tidak saling lempar dan lebih efektif,” jelasnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Bahtiyar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan lalu lintas yang berkeadilan, tidak memberatkan sopir maupun pelaku usaha, namun tetap melindungi hak masyarakat pengguna jalan.
“Kalau semua pihak patuh, kemacetan bisa ditekan. Jalan ini milik bersama, jadi harus digunakan dengan tertib dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
