, MOROTAI
Plt Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, Maluku Utara Fahmi Usman menyebut bahwa pada tahun ini mereka tidak menerima dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah.
“TAHUN ini DAK-nya tidak tersedia, sehingga pada tahun ini terdapat alokasi dana dengan jumlah sekitar Rp 50 miliar yang berasal dari APBD 2024,” katanya ketika diwawancara di kantor Bupati Morotai, Rabu (9/4/2025).
Dari dana ratusan miliar tersebut, mereka berencana untuk mengconstruct bendungan pengendali banjir, jalan serta sistem pembuangan air.
“Tujuannya adalah untuk membangun tanggul dengan panjang sekitar 250 meter, gorong-gorong serta sistem drainase,” jelasnya.
Meskipun begitu, pengakuan tersebut tidak mencantumkan lokasi untuk pembangunan dinding penahan tanah yang berkelanjutan selama 250 meter.
Maka, hal tersebut belum menentukan akan dibangun dimana, hanya saja saat diperlukan baru dapat direalisasikan pembangunan.
Akan tetapi, jika terdapat keadaan darurat, kita dapat menambah volumenya; meskipun demikian, batas tersebut masih mencapai panjang sekitar 250 meter.
Tak hanya talud, ternyata juga terdapat gorong-gorong serta sistem drainase yang ditanamkan dengan biaya sebesar Rp 50 miliar pada tahun ini.
“Lalu terdapat pula jalur yang melintasi seluruh kecamatan, namun hingga kini belum dibangun dan masih berada pada tahap lelang di ULP,” tambahnya. (*)