Warga Rusun Telat Bayar Sewa, Pramono Siap Tindak Lanjut

Posted on

.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menegakkan peraturan terkait dengan penyitaan apartemen bersubsidi jenis rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi mereka yang belum melunasinya. Hal tersebut dikarenakan jumlah tagihan yang tertunggak dari warga rusunawa telah mencapai angka milyaran rupiah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa sejumlah penduduk Rusunawa belum menunaikan kewajiban pembayaran sewanya secara tepat. Ini dianggap sebagai masalah utama dalam manajemen Rusunawa.

“Maka mengenai apartemen ini menjadi masalah sendiri, banyak penghuni apartemen, dengan segala hormat, yang belum menunaikan kewajiban pembayaran mereka,” ujar Pramono di Jakarta, Rabu (2/4/2025).

Dia mengungkapkan, salah satu penyebab banyaknya tunggakan adalah terdapat penghuni rusunawa yang memberikan unit miliknya kepada orang lain. Menurut dia, hal itu terjadi di banyak rusunawa.

Menurut Prammono, beberapa penduduk di Rusunawa merupakan orang-orang yang terkena dampak dari proyek-proyek pembangunan. Warga-warga tersebut berpindah ke Rusunawa karena hunian lamanya menghadapi masalah.

Akan tetapi, dia mencurigai bahwa beberapa penduduk mungkin telah kembali ke area asal mereka setelah masalah terselesaikan. Di sisi lain, apartemen perkotaan tempat tinggal penduduk tersebut dialihkan untuk ditempati oleh orang-orang baru.

“Inilah dia aturan yang semacamnya. Kami menerapkannya karena sebagian besar kasus serupa, saat mereka pertama kali menduduki apartemen, memang diberikan keistimewaan lantaran digeser dari tempat tinggal awal mereka, jadi secara otomatis mereka mendapatkan hak istimewa,” ungkap mantan sekretaris kabinet (seskab) tersebut.

Sebaliknya dari menggunakan hak istimewa tersebut untuk menduduki rumah susun sewaan, Pramono mengatakan bahwa para penghuni malah kembali ke lingkungan asal mereka. Akibatnya, unit rumah susun sewaan itu dialokasikan kepada orang-orang yang seharusnya tidak memiliki hak atasnya.

“Apa yang kkhawatirkan adalah, justru bukan penduduk asli yang tinggal, melainkan para penghuni baru yang datang dan hal ini terjadi dimanapun,” ujar Pramono.

Dia menyatakan telah memberikan instruksi kepada instansi yang relevan untuk menangani masalah tersebut. Terkait keterlambatan pembayaran oleh penduduk Rusunawa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengeluarkan keputusan penting dalam beberapa hari mendatang.

“Semoga dalam waktu sebulan atau dua bulan mendatang, saya akan mengambil keputusan. Kira-kira keputusan apa nantinya? Harap tunggu ya. Yang pasti, prioritas utama saya adalah untuk menyediakan kenyamanan bagi warga yang kurang beruntung,” ujar Pramono.

Dewan Pengelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyatakan adanya keterlambatan pembayaran oleh beberapa warga di rumah susun sederhana sehat (Rusunawa). Jumlah total yang tertunda untuk disetorkan sebagai biaya sewa telah mencapai angka Rp 95 miliar hingga tanggal 31 Januari 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *