Dinamika Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia
Pencalonan Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menimbulkan berbagai perhatian dan kekhawatiran dari publik. Ekonom dan kalangan profesional menyoroti kemungkinan dampak pencalonan ini terhadap independensi bank sentral, serta potensi gangguan terhadap stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Thomas Djiwandono, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, dianggap memiliki posisi strategis di BI. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah ia akan bebas dari kepentingan politik. Kekhawatiran ini tidak hanya muncul dari masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan ekonom yang memperhatikan pengaruhnya terhadap kebijakan moneter dan kepercayaan pasar.
Dicalonkan Bersama Dua Nama Lain
Proses pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sesuai aturan tersebut, setiap lowongan jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI harus diusulkan oleh Presiden kepada DPR paling banyak tiga orang calon.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebutkan bahwa Surat Presiden (Surpres) yang diterima pihaknya berisi tiga nama calon Deputi Gubernur BI, yaitu Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro. Ketiganya akan mengikuti proses seleksi berupa uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Tukar Guling dengan Juda Agung
Pencalonan Thomas Djiwandono dan dua nama lainnya dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan Juda Agung. Menurut informasi yang beredar, Juda Agung akan menempati posisi Wakil Menteri Keuangan yang saat ini dijabat oleh Thomas Djiwandono.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa ia telah mendengar kabar tersebut, namun belum ada keputusan resmi. Ia menyatakan bahwa perpindahan pejabat antara pemerintah dan bank sentral bukanlah hal yang luar biasa selama tidak disertai intervensi langsung dalam pengambilan keputusan.
Diusulkan Gubernur BI
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa dirinya yang mengusulkan nama Thomas Djiwandono untuk mengikuti proses pencalonan Deputi Gubernur BI. Selain itu, ia juga mengusulkan dua nama lain, yaitu Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro, untuk menjadi pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Perry menjelaskan bahwa ketiga nama tersebut telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 14 Januari 2026. Selanjutnya, DPR RI akan melakukan penyeleksian melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap ketiga orang tersebut.
Ganggu Independensi dan Bikin Rupiah ATL
Meskipun proses pencalonan Thomas Djiwandono mengikuti aturan, beberapa pihak khawatir hal ini dapat mengganggu independensi BI. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyatakan bahwa BI adalah institusi yang sangat krusial karena bertanggung jawab menjaga stabilitas moneter. Oleh karena itu, independensi BI harus dijaga agar bebas dari intervensi dan kepentingan politik.
Faisal menilai wajar jika publik mempertanyakan independensi BI dengan masuknya Thomas dalam bursa calon Deputi Gubernur BI. Hal ini karena Thomas merupakan keponakan Presiden dan menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Posisi Thomas Sudah Undur Diri dari Gerindra
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Thomas Djiwandono sudah tidak masuk kepengurusan Partai Gerindra. Dasco menyatakan bahwa Thomas sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai pada 31 Desember 2025.
Jadwal Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI
Komisi XI DPR RI bersiap menggelar fit and proper test terhadap tiga kandidat calon Deputi Gubernur BI. Proses seleksi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat, 23 Januari 2026 dan dilanjutkan pada Senin, 26 Januari 2026. Agenda fit and proper test akan dilanjutkan pada Senin, 26 Januari 2026, dengan agenda dan pembagian waktu yang telah ditetapkan secara perinci.
Dalam setiap sesi uji kelayakan, Komisi XI DPR telah menetapkan alokasi waktu yang sama bagi masing-masing kandidat. Total waktu yang disediakan adalah satu jam untuk setiap calon Deputi Gubernur BI. Rencananya, waktu akan dialokasikan untuk visi-misi, perkiraan, tanya-jawab, dan jawaban para kandidat.





