bali.
, JAKARTA – Kapuspen TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menyatakan bahwa pihaknya tak memiliki objeksi terhadap kerjasama yang dilakukan dengan Universitas Udayana (
Unud
Pembatalan program pendidikan bela negara di Bali telah dilakukan.
Mabes TNI
menanggapi permintaan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana yang mengharapkan agar Rektor Prof Ketut Sudarsana mencabut perjanjian kerjasama (PKS) antara Kodam IX/Udayana dan Universitas Udayana.
tidak masalah, karena kerjasama tersebut terjadi diantara dua belah pihak yaitu antara rektorat dan TNI.
“Bila ada pihak yang tak setuju, maka kesepakatan kerjasama tersebut batal,” ungkap Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat berada di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Rabu (9/4).
Sebelumnya, Ketua
BEM Unud
I Wayan Arma Surya Darmaputra mengungkapkan bahwa terdapat dua titik penting yang menjadi tuntutan mereka pada pertemuan besar antara para mahasiswa dan Rektor Prof Ketut Sudarsana.
Pertama, mengharapkan Rektor Universitas Udayana untuk membubarkan atau menarik kembali perjanjian kolaborasi antara universitas dan Kodam IX/Udayana.
Kedua, mendorong Universitas Udayana untuk mengumumkan pencabutan perjanjian bersama antara Kementerian Pendidikan Tinggi dan TNI yang berlaku secara nasional, sejak tahun 2023.
BEM Unud menganggap bahwa perjanjian kerjasama itu membuka peluang untuk kolaborasi di antara institusi pendidikan tinggi dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Di antara seluruh pasalnya, kami menganggap bahwa Universitas Udayana ditetapkan sebagai eksekutor, bukannya pihak yang mendapatkan keuntungan.
Dengan demikian, selain masalah bakti kepada bangsa, pemberian fasilitas istimewa bagi Kodam serta hal-hal serupa sangat merusak reputasi Universitas Udayana,” ungkap I Wayan Arma Surya Darmaputra seperti yang dikutip dari Antara.
Presiden BEM menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut akan dihapuskan lewat permohonan pencabutan yang diajukan oleh pihak pertama yaitu Universitas Udayana dengan tenggat waktu sekitar seminggu kedepan.
“Bila dalam periode tujuh hari tidak ada pemberian surat pencancelan ke Kodam Udayana, BEM akan mengambil tindakan baik melalui jalur hukum maupun cara-cara lain yang bukan pengadilan,” katanya.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyebut bahwa kolaborasi yang dibentuk antara TNI dan Universitas Udayana terbatas pada aspek pengembangan pemahaman tentang nilai-nilai nasionalisme.
Markas Besar TNI tidak memiliki niatan untuk terlibat lebih dalam dengan cara menyebarkan doktrin militer ke kalangan mahasiswa.
Kapuspen TNI menyatakan bahwa kerjasama tersebut biasanya terjadi karena adanya permintaan dari pihak kampus, bukannya inisiatif dari TNI.
Tentu ada alasan yang dipertimbangkan oleh pihak rektorat sebelum mengajukan agar TNI terlibat dalam program pendidikan dan pelatihan mahasiswa.
Tentu saja ini berkaitan dengan wawasan kebangsaan, bela negara, dan disiplin, serta mengenai geopolitik. Ini juga membahas peranan TNI dalam menerapkan demokrasi di negeri kita, kata Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Walaupun ditolak oleh Universitas Udayana, Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan tegas bahwa TNI tetap siap berkolaborasi dengan perguruan tinggi lainnya dalam rangka memperkuat nilai-nilai nasionalisme.
Kepala Dam Ninth/UDAYANA Letnan Kolonel Infantri Agung Udayana menyatakan bahwa kolaborasi antara institusiya dengan Unud tidak mewakili ekspansi militaris ataupun campur tangan dalam aktivitas kampus.
Kolonel Infanteri Agung Udayana mengatakan bahwa kolaborasi itu hanya bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang ideologi nasional.
Anggota militer tanah besar TNI mengungkapkan bahwa kesepakatan kolaborasi ini adalah kelanjutan dari Memorandum of Understanding antara Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi dengan TNI di tahun 2023. Fokus utamanya melibatkan peningkatan nilai-nilai moral, pemahaman nasionalisme, serta implementasi program pendidikan yang bersifat inklusif.
(lia/JPNN)