WAMENA
– Pemprov Papua Pegunungan mengonfirmasi bahwa 12 Rencana Kerja Sampingan (Roadmap) yang sudah disempurnakan oleh pemerintah pusat telah selesai dikerjakan, termasuk area inti dari Kawasan Pusat Pemerintahan (KIPP), seperti halnya diskusi terdahulu.
Gubenur PJ Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP., M.P.A mengumumkan bahwa segala kebutuhan untuk Kawasan Inti Pemerintahan (KIPP) kini telah lengkap. Tanah penyerahan adat sudah dilepaskan pada Oktober 2023 dan sertifikatnya keluar tanggal 15 Agustus 2024. Selain itu, perencanaannya juga rampung termasuk master plan serta AMDAL-nya.
“Saat ini kami hanya bisa menantikan arahan dari pemerintah pusat ataupun keputusan yang datang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Keuangan terkait alokasi dana untuk membangun tiga gedung kantor di area itu,” jelasnya pada hari Sabtu (5/4) lalu.
Menurut dia, pihak pemerintah enggan memindahkan anggaran untuk mendirikan KIPP melalui Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Tahun kemarin, mereka telah menetapkan tiga gedung serta pagar dengan menggunakan dana DTI senilai Rp 189 miliar, namun hal ini ditolak oleh Departemen Keuangan dan membuat penggunaannya menjadi batal; akibatnya, konsep fisik proyek pun jadi sulit direalisasi.
“Meski persyaratan teknis untuk mendirikan 3 kantor di Kawasan KIPP telah terpenuhi dengan baik dan kita memiliki dana DTI yang cukup, namun kita tak dapat melanjutkan proyek ini. Hal itu disebabkan oleh adanya pemotongan alokasi sebesar Rp 189 miliar dari pihak Departemen Keuangan,” jelas Velix Wanggai.
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dapat mengukuhkan kekuasaannya dengan merancang jalur utama yang menyeberangi area seluas 134 hektar di antara distrik Welesi dan Wouma. Selain itu, mereka perlu menciptakan zona ramah lingkungan; pada tahap ini pembangunan jembatan pengamati atau destinasi pariwisatanya sedang berlangsung. Mereka juga bertujuan mendirikan lapangan futsal sehingga para remaja memiliki tempat hiburan dan aktivitas.
“Ini adalah tindakan yang dapat kita ambil, oleh karena itu di Komisi II DPR RI bersama dengan 6 gubernur dan wakil menteri dalam negeri, kami menekankan kepada mereka supaya segera mempercepat pengalokasian dana dari Kementerian PUPR guna pembangunan fasilitas pemerintah,” jelas Velix Wanggai.